Ada kecenderungan untuk mengelompokkan individu yang normal dan sehat jiwa disatu pihak, dan yang abnormal, berkelainan, patologis dan sakit di pihak lain. Abnormal berarti tidak normal, menyimpang dari suatu standar yang bisa berarti diatas normal atau dibawah normal. Patologis adalah keadaan sakit, tidak sehat, atau mengalami kerusakan yang biasanya merupakan suatu tinjauan dari sudut pandang medis. Ada dua pendekatan yang berbeda dalam membuat pedoman mengenai normalitas yaitu pendekatan kuantitatif dan pendekatan kualitatif.
Pendekatan Kuantitatif yang sifatnya kuantitatif didasarkan atas sering atau tidaknya sesuatu terjadi, yang diperkirakan secara subjektif mengikuti pemikiran awam. Misalnya anggapan bahwa pria berambut gondrong adalah normal dan biasa untuk masa kini. Anggapan ini didasarkan atas perkiraan subjektif. Perkiraan juga dapat dilakukan dengan perhitungan secara teliti dan mengahasilkan suatu angka rata rata. Misalnya tinggi rata rata wanita Indonesia adalah 1,50 meter, atau IQ rata rata adalah 100.
Pendekatan Kualitatif, pendekatan yang kedua ialah pendekatan yang bersifat kualitatif, yaitu menegakkan pedoman normatif yang tidak berdasarkan perhitungan atau pemikiran awam, tetapi atas observasi empirik pada tipe tipe ideal. Ada juga patokan-patokan kualitatif dibidang kultural-sosial, misalnya sebaiknya pria menikah jika sudah punya penghasilan.
Normal Menurut Stern (1964)
Stern mengusulkan untuk memperhatikan 4 aspek untuk menilai normal atau tidaknya seseorang, yaitu (1) daya integrasi, (2) ada tidaknya simtom gangguan, (3) kriteria psikoanalisis dan (4) determinan sosio-kultural. Daya integrasi adalah fungsi ego kedalam maupun keluar diri. Semakin terkoordinasi dan terintegrasi suatu perilaku atau pemikiran makin baik. Menurut pandangan Psikoanalisis, pada saat seseorang sedang bermimpi melakukan suatu kesalahan dalam bertindak atau berbicara atau lupa hal-hal kecil dalam kehidupan sehari-harinya, sebenarnya ia mengungkapkan suatu hasrat terpendam atau suatu perasaan tertekan secara tidak sadar.
Normal Menurut Ulmann dan Krasner (1980)
Menurut Ulmann dan Krasner tingkah laku pada manusia tidak dapat dilihat secara dikotomis normal atau abnormal, tetapi harus dilihat dalam hubungannya dengan suatu prinsip dimana suatu tingkah laku merupakan hasil dari keadaan masa lalu dan masa kini.
Selanjutnya Ulmann mengusulkan definis operasional mengenai tingkah laku abnormal sebagai jenis tingkah laku menyimpang (deviance) yang memerlukan perhatian profesional dari psikiater, psikolog atau tenaga profesional lain dalam bidang kesehatan jiwa.
Daftar Pustaka : Stern, P.J. 1964. The Abnormal Person and His World. New York : W. Kohlghammer Gmb H.
Ulmann & Krasner. Abnormal Psychology.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar